Jakarta (ANTARA News) - Muhammad Nur alias Ahmad mengemukakan bahwa ada uang total sekitar dua dolar AS yang diantarkan ke keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, saat menyampaikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara korupsi dalam pengadaan KTP-Elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin.

"Saya ditelepon, disuruh stand by karena ada orang money changer telepon katanya mau antar kirim barang ke Menara Imperium," kata Ahmad saat bersaksi untuk mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov), yang didakwa menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-Elektronik

Orang yang ia maksud adalah pegawai PT Inti Valuta Money Changer dan peristiwa itu terjadi pada Desember 2011, saat Irvanto menjabat sebagai direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang KTP-elektronik.

"Lalu orang Pak Iwan (dari PT Inti Valuta) memberikan dua amplop cokelat dan tanda terima, saya kurang tahu jumlahnya, kurang lebih sekitar 400 ribu dolar," ungkap Ahmad.

Namun, menurut Ahmad, uang itu tidak ada kaitannya dengan PT Murakabi, meski uang itu diterima di kantor PT Murakabi di Menara Imperium.

"Uang lalu saya kirim uang ke rumah nenek Pak Irvanto (di) Jalan Rambutan," tambah Ahmad.

Irvanto mengatakan uang itu dari proyeknya, dan bila proyek itu sudah selesai, Ahmad akan diberi motor.

"Pemberian uang kedua saya minta dikirim ke rumah saya, ada dua amplop dengan tanda terima, lalu saya bawa ke Irvanto," ungkap Ahmad.

Pada penerimaan ketiga barulah Irvanto mengatakan tujuan dari uang dolar tersebut.

"Pernah ngomong uang ke Senayan?" tanya jaksa penuntut umum KPK.

"Itu saat penerimaan yang ketiga, uang semua diterima kurang lebih dua juta dolar AS," tambah Ahmad.

Keterangan Ahmad itu sedikit berbeda dengan keterangan Marketing PT Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barala, yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut. Menurut Iwan ada 3,5 juta dolar AS uang yang ia berikan kepada Irvanto melalui Ahmad.

"Kalau saya tiga-tiganya diantarkan di rumah, seingat saya, di rumah bukan di kantor, orang saya jadi kurir di rumah, tiga kali ke rumah. Jumlahnya pertama satu juta dolar AS, kedua satu juta dolar AS, ketiga 1,5 juta dolar AS, totalnya 3,5 juta todal AS," kata Iwan.

Dalam dakwaan jaksa disebutkan bahwa Setnov menerima uang 7,3 juta dolar AS. melalui Made Oka Masagung, rekannya yang juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura, Setnov menerima seluruhnya 3,8 juta dolar AS melalui rekening OCBC Center branch atas nama OEM Investmen Pte Ltd sejumlah 1,8 juta dolar AS dan melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di bank DBS Singapura sejumlah 2 juta dolar AS

Setnov juga menerima uang dari mantan direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo (keponakannya) tanggal 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS. Irvanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan ditahan sejak 9 Maret 2018.

Baca juga: Irvanto samarkan pengiriman uang lewat "money changer"

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018