Kuncinya, pengawasan terus. Pengawasan akan efektif jika masyarakat ikut mengawasi."
Semarang (ANTARA News) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menyebutkan penyerapan dana desa dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan sejalan dengan dengan kemampuan perangkat desa yang juga terus berbenah (improve).

"Kami lihat para perangkat desa improve banyak. Buktinya, pada 2015 dengan penyaluran dana desa sebesar Rp20,68 triliun yang terserap baru 82 persen," katanya di Semarang, Kamis.

Ia menimpali, "Tahun lalu dinaikkan menjadi Rp60 triliun dan yang terserap juga naik hampir 99 persen."

Eko Putro mengungkapkan hal itu usai menghadiri pengukuhan Jaksa Agung M. Prasetyo sebagai doktor kehormatan (honoris causa/HC) dalam bidang hukum oleh Universitas Diponegoro di Semarang, Jawa Tengah.

Ia menyebutkan pada 2016 perangkat desa terus belajar dan pendampingan semakin diperketat sehingga dari penyaluran dana desa yang meningkat menjadi Rp46,98 triliun terserap 97 persen lebih.

"Kuncinya, pengawasan terus. Pengawasan akan efektif jika masyarakat ikut mengawasi," katanya.

Dari penyaluran dana desa selama tiga tahun ini, dikemukakannya, sudah banyak pencapaian dalam pembangunan di desa-desa, seperti terbangunnya 120.000 kilometer jalan desa dan 1.900 kilometer jembatan desa.

Kemudian, ia menyatakan, puluhan ribu fasilitas pendidikan anak usia dini (PAUD), poliklinik desa (polindes), talud penahan longsor, hingga sarana drainase yang terbangun di berbagai desa.

Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dana desa turut berperan menurunkan angka kejadian gizi buruk secara kronis (stunting).

"Dalam tiga tahun ini dari penyaluran dana desa bekerja sama dengan program pemerintah lainnya mampu menurunkan angka stunting hampir 10 persen. Dari sebelumnya 37 persen menjadi 27 persen," katanya.

Angka kemiskinan di desa, diungkapkannya, juga turun 4,5 persen meski tingkat kemiskinan di desa masih lebih tinggi dari kota, tetapi penurunan tingkat kemiskinan di desa lebih cepat dari kota.

"Kuncinya, pengawasan terus. Kalau ada penyelewengan, laporkan kepada pihak yang berwajib. Pendampingan dari Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) sudah bagus," kata Eko.

Sementara itu, Jaksa Agung M. Prasetyo menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan kejaksaan dalam pengawasan dana desa merupakan penegakan hukum preventif.

"Dana desa yang disalurkan pemerintah anggarannya sangat besar. Dari Rp47 triliun naik jadi Rp60 triliun, tahun berikutnya naikl lagi. Dikhawatirkan banyak kepala desa silau dan begitu mudah menyalahgunakan," katanya.

Oleh karena itu, ia langsung memerintahkan jajaran kepala kejaksaan tinggi (kejati) dan negeri (kejari) untuk mengumpulkan seluruh kepala desa untuk diberikan pencerahan dan pemahaman terkait dana desa.

"Bahwa dana desa disalurkan untuk memeratakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Banyak kepala desa meminta pembimbingan dari T4PD. Kalau minta bimbingan, kami layani," katanya.

Pembimbingan dan pendampingan ternyata bisa menghilangkan rasa takut para perangkat desa dalam pengelolaan dana desa sehingga mereka lebih tenang dalam bekerja mengakselerasi pembangunan, demikian M. Prasetyo.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2018