Bogor, Jawa Barat (ANTARA News) - Polres Bogor Kabupaten menangkap lima pemuda pelempar batu ke mobil rombongan umrah yang ditumpangi Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Minggu.

"Mereka itu berencana untuk melakukan penghadangan kepada suporter Persija yang hendak berangkat ke Jakarta untuk menonton pertandingan bola Piala Presiden," kata Kasubag Humas Polres Bogor Kabupaten Ita Puspita Lena seraya menyatakan kelima pemuda adalah suporter Persib Korwil Bogor Utara.

Mereka rata-rata berusia 23-29 tahun, dan masing-masing berinisial AE, AO, SA, YS, dan ESF.  Kelimanya ditangkap di beberapa lokasi berbeda. AE ditangkap di Bogor Barat, AO ditangkap di Tanah Sareal, SA dan YS di Ciampea, serta ESF di Citeureup.

Kronologi pelemparan adalah Sabtu kemarin sekitar pukul 14.30 WIB saat di Tol Jagorawi, 14 orang Viking bersiap di tempat kejadian.

"Tapi cuma lima orang yang melakukan pelemparan batu ke mobil rombongan umrah," kata Ita.

Baca juga: Pawai kemenangan Persija bubar Minggu petang

Para pelaku mengira bus pariwisata bernomor polisi F 7950 AA yang ditumpangi 28 orang dari jemaah umroh termasuk Bima Arya dan keluarga itu suporter Persija karena menggunakan syal berwarna oranye seperti warna Jakmania (suporter Persija).

Kelima pemuda dijerat dengan pasal 170 KUHP berupa tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dengan pidana penjara paling lama lima sampai enam bulan.

Untuk mencegah gangguan Kamtibmas usai pelemparan bus pengangkut rombongan umrah, seiring kemenangan Bali United atas Persija dalam pertandingan Piala Presiden, Polres Bogor Kabupaten mengawal konvoi dan menyiapkan pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan anarkisme suporter bola.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Andi Moch Dicky dengan melibatkan dua peleton Unit Sabhara bersenjata laras panjang dan gas air mata, serta 200 personel gabungan Polsek setempat.

Pengamanan dimulai Sabtu malam pukul 21.00 hingga Minggu dini hari pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Konvoi Persija Jakarta

Pewarta: Laily Rahmawati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018