Sebuah lembaga peradilan ini kan bisnis prosesnya itu kepercayaan, sehingga kepercayaan itu menjadi penting dan ketika lembaga peradilan tidak dipercaya itu menjadi masalah bagi negara ini."
Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya menghormati keputusan Dewan Etik MK terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi termasuk Ketua MK Arief Hidayat.

"Soal pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim Konstitusi siapapun, itu adalah domain Dewan Etik," ujar Fajar di Gedung MK Jakarta, Kamis.

Fajar mengatakan hal itu menanggapi sejumlah masyarakat sipil yang menyatakan tidak percaya pada independensi MK dan meminta Ketua MK Arief Hidayat untuk mundur dari jabatannya.

"Yang ingin dikatakan oleh MK sebenarnya boleh-boleh saja asumsi-asumsi kasus Prof Arief Hidayat mendasari itu semua," kata Fajar.

Fajar mengatakan sebelumnya Koalisi Selamatkan MK yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat mendatangi MK dan mempertanyakan putusan Dewan Etik terkait kasus dugaan lobi politik Arief Hidayat dengan pimpinan Komisi III DPR.

Pada satu sisi, Koalisi Selamatkan MK dikatakan Fajar mempercayai Dewan Etik, namun mempertanyakan mengapa Dewan Etik tidak bisa membuktikan lobi politik tersebut.

"Jadi sebetulnya ini bukan persoalan percaya tidak percaya, tetapi karena asumsi-asumsi itu," ujar Fajar.

Terkait pernyataan sejumlah masyarakat sipil yang tidak percaya pada independensi MK, Fajar mengakui bahwa itu menjadi satu masalah baru.

"Sebuah lembaga peradilan ini kan bisnis prosesnya itu kepercayaan, sehingga kepercayaan itu menjadi penting dan ketika lembaga peradilan tidak dipercaya itu menjadi masalah bagi negara ini," pungkas Fajar.

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018