Jambi (ANTARA News) - Pelaku penembakan terhadap anggota Polsek Jelutung, Brigadir Fajar Panjaitan, yang terjadi Selasa (13/2) berhasil ditangkap dalam kondisi terluka tembak karena melawan petugas saat hendak dilumpuhkan.

Pelaku bernama Ricky tewas setelah sempat beberapa jam dirawat di rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi dan jenazahnya selanjutnya dibawa ke kamar mayat RSUD Raden Mattaher, Rabu dini hari.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS, di rumah sakit Bhayangkara Jambi, mengatakan pelaku berinisial Ricky ditangkap di kawasan hutan yang tidak jauh dari lokasi persembunyian di rumahnya di RT 4, Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.

Pada saat penangkapan tersebut sempat terjadi pergumulan antara Kasat Reskrim Polresta Jambi, Yudha, dengan pelaku Ricky yang mencoba mencabut senjata apinya untuk menembak Yudha.

Pada saat itulah, pelaku Ricky berhasil dilumpuhkan dengan tembakan oleh anggota polisi lainnya dan senjata rakitan jenis revolper milik pelaku berhasil diamankan.

"Akibatnya perwira kita Kasat Reskrim Yudha mengalami luka di bagian tangan akibat gigitan pelaku yang mencoba melepaskan diri namun berhasil dibekuk dengan tembakan, " kata Muchlis AS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Yudha menjelaskan bahwa dirinya ketika itu langsung mengejar pelaku Ricky yang mencoba melarikan diri sambil mencoba mencabut senjata api.

"Jika saat itu pelaku berhasil mencabut senjata apinya, maka naas bagi saya, namun kehendaknya beda senjata pelaku tidak berhasil dicabutnya, sehingga anggota polisi yang lainnnya menembak pelaku, " kata Yudha.

Yudha mengalami luka pada bagian tangan akibat gigitan pelakul saat ditangkap dan sudah mendapatkan perawatan medis.

Sebelumnya, korban Fajar ditembak saat melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berlokasi di RT 04 Desa Pematang Gajah, yang diduga merupakan lokasi persembunyian pelaku curanmor.

Akibat penembakan tersebut, korban Fajar mengalami luka di dada kiri. Meski sempat dilarikan ke RSUD Raden Mattaher Jambi, namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018