Pemusnahan Rokok Ilegal

  • Selasa, 6 Februari 2018 17:22 WIB
Pemusnahan Rokok Ilegal

Pemusnahan Rokok Ilegal

Kepala Kanwil DJBC Jatim l, Muhamad Purwantoro (kiri) Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu RI di Jatim R. Wiwin Istanti (kanan) melihat barang bukti rokok ilegal saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2/2018). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 10.455.600 batang atau 20 ton rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas hasil penindakan dari April-Desember 2017. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Pemusnahan Rokok Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait