Pengembalian Uang Negara Dari KPK

  • Senin, 5 Februari 2018 20:18 WIB
Pengembalian Uang Negara Dari KPK

Pengembalian Uang Negara Dari KPK

Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2/2018). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang sebesar Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pengembalian Uang Negara Dari KPK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait