Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Ini masih soal LGBT. Kali ini dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Kota Sukabumi, Jawa Barat, Dedi Machdi. 

Dia mengatakan, perilaku LGBT atau lesbian, gay, biseksual dan transjender berbahaya bagi masyarakat.

"LGBT dapat merusak tatanan agama dan sosial, serta tatanan kehidupan berbangsa dan beragama warga masyarakat. Bahkan keberadaannya sudah membuat resah warga," katanya, di Sukabumi, Selasa.

Hal lain terkait manusia berperilaku LGBT, kata dia, mereka juga rentan tertular penyakit HIV/AIDS.

Dia juga prihatin dengan keadaan di Indonesia yang semakin berkembangnya pemikiran dan budaya hidup warga yang sekuler dan liberal, serta jauh dari nilai ajaran agama serta norma kesusilaan.

Dalam ajaran agama manapun tidak ada pembenaran atas praktik pernikahan sesama jenis --laki-laki menikah dengan laki-laki maupun perempuan dengan perempuan-- ataupun transjender alias mengganti jenis kelamin yang mengubah kodrat sebagai makhluk yang sudah ditetapkan Allah SWT.

Maka dari itu, seluruh agama melarang terhadap perilaku LGBT sebab tidak sesuai dengan ajaran agama, Pancasila, dan pasal 28 UUD 1945.

"Kami mengimbau kepada kaum LGBT agar kembali ke jalan yang benar, karena perilaku itu haram dilakukan, khususnya umat Islam," tambahnya.

Pewarta: Aditia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018