Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah pengayuh becak di Jakarta Utara menyambut positif rencana Pemerintah DKI Jakarta untuk menata pengoperasian kendaraan kayuh roda tiga itu di lokasi-lokasi tertentu di Ibu Kota.

"Alhamdulillah, sekarang tidak kucing-kucingan lagi," kata Muhalim asal Cilacap yang sudah mengayuh becak di Koja, Jakarta Utara, sejak 1998, Selasa.

Muhalim menceritakan, sebelum rencana penataan becak itu bergulir, para penarik becak pasti bersembunyi apabila Satpol PP muncul.

"Kalau tidak sembunyi, bisa diangkut becaknya. Pernah juga waktu antar penumpang tertangkap basah. Penumpang disuruh turun, becak saya diangkat, ditumpuk di truk," kata Muhalim.

Amir, pengayuh becak di Pasar Koja Jakarta Utara, mengatakan dirinya tidak bisa berkutik kalau sudah tertangkap basah oleh Satpol PP waktu itu.

"Saya gowes sekencang apapun tetap kalah sama Satpol PP yang pakai mobil. Selesai sudah kalau tertangkap," katanya.

Perwakilan Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Rasdulah, juga mengakui bahwa pengayuh becak umumnya menghapalkan jadwal razia yang dilancarkan Satpol PP.

"Dahulu, supaya tak ditahan, teman-teman becak kucing-kucingan sama Satpol PP. Teman-teman sampai hapal waktu razia, biasanya jam 11.00 siang sampai jam 15.00 sore," katanya.

(Baca: Becak di Jakarta, dulu dan sekarang)

Daliman, penarik becak di Jakarta Utara lainnya, mengatakan pernah terperosok ke dalam selokan karena berupaya menghindari mobil Satpol PP yang melintas.

"Padahal waktu saya jatuh, Satpol PP itu tidak menangkap. Saya yang ketakutan duluan," katanya.

Dengan rencana penataan ini, para pengayuh becak berharap diberikan ruang untuk mencari nafkah dan lebih dihargai di tengah masyarakat. Mereka mengklaim akan tunduk pada aturan apabila peraturan terkait penataan itu diresmikan Pemerintah DKI Jakarta.

"Kami sadar, kami juga sempat merasa nista apabila berkeliaran di jalan karena dahulu sudah dilarang. Namun dengan adanya rencana ini, ada harapan kami pada pemerintah," kata Muhalim.

Baca: Penghasilan tukang becak naik sejak adanya rencana izin operasi

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018