Jayapura (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua berharap Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) tidak menahan dokumen bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur, karena akan menghambat jadwal pilkada serentak 2018.

"Siapapun tidak boleh tahan dokumen para bakal pasangan calon gubernur/wakil gubernur itu," kata Ketua KPU Provinsi Papua Adam Arisoy, di Jayapura, Kamis.

Pernyataan ini disampaikan Adam Arisoy guna menanggapi sikap DPRP yang membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan gubernur yang meminta penyesuaian waktu pilkada karena akan melakukan verifikasi dokumen pasangan calon.

"Kita berharap tidak boleh ditahan, segera dikembalikan. Harus dikembalikan, ini saya tegaskan," katanya

Menurut Adam, seharusnya DPRP setelah menerima dokumen atau berkas pasangan calon dari KPU pada pekan kemarin, langsung menyerahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) guna proses verifikasi keabsahan orang asli Papua.

"Hal ini sebagaimana aturan yang berlaku, bahwa DPRP hanya menerima dokumen atau berkas pasangan calon kemudian diberikan kepada MRP. Karena kewenangan pelaksanaan pilkada ada di KPU, bukan lembaga lainnya," katanya.

Untuk itu, Adam meminta kepada lembaga wakil rakyat Papua tersebut agar tidak menahan berkas atau dokumen para bakal pasangan calon karena akan menghambat proses pentahapan pilkada.

"Jadwal nasional yang sudah kita revisi dan mengikuti proses Otsus yang ada di Papua, yaitu proses verifikasi orang asli Papua di MRP. Waktunya kami berharap sebelum 12 Februari 2018, dokumen tersebut sudah ada di kita, siapapun tidak boleh tahan," kata Adam.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRP Ruben Magai mengatakan bahwa kini Pansus Pilgub Papua 2018 telah dibentuk dan aktif bekerja.

Menurut dia, Pansus Pilkada sedang menyelenggarakan tahapan pilgub sama seperti yang dilakukan oleh KPU Papua dan Majelis Rakyat Papua dengan mengacu jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRP melalui Pansus Pilkada.

"Kami minta kesesuaian waktu," kata Ruben.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018