Samarinda (ANTARA News) - Pemerintah Kota Samarinda menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap kasus difteri yang melanda kota Samarinda.

Sekretaris daerah kota Samarinda, Sugeng Chairuddin di Samarinda, Senin, mengatakan penetapan KLB tersebut didasari fakta terus bertambahnya jumlah penderita difteri di kota Samarinda.

" Sejak kasus difteri ini mulai muncul pada akhir Desember 2017, semakin hari jumlah orang yang dinyatakan suspek semakin bertambah, pertimbangan itulah yang mendorong Pemkot Samarinda akhirnya menetapkan KLB," kata Sugeng kepada awak media di ruang kerjanya.

Ia mengatakan berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kota Samarinda menyebutkan sampai saat ini sudah ada 23 orang yang diduga terinfeksi bakteri difteri.

"Data kami menyebutkan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak sembilan orang, dan empat belas lainnya masih di rawat di Rumah Sakit, data ini dirilis per 13 Januari 2017 kemarin," katanya.

Ia mengatakan sejumlah langkah akan dilakukan oleh Pemkot menyusul penetapan KLB Difteri diantaranya dengan menggelar vaksinasi anti difteri di Posyandu dan sekolah- sekolah.

"Vaksinasi difteri ini sebenarnya sudah dilakukan khususnya untuk usia 1-19 tahun karena merupakan program gratis dari Pemerintah, namun masih belum maksimal, saat ini kami akan memaksimalkan vaksinasi tersebut hingga penyebarannya mencapai 100 persen," kata Sugeng.

Ia menambahkan Pemerintah Kota Samarinda juga telah menyiapkan dana khusus sebagai upaya pencegahan kasus difteri.

" Ada dana on call sekitar 3 Miliar, ini bisa kita keluarkan sewaktu dibutuhkan, termasuk untuk vaksinasi usia diatas 19 tahun yang tidak ditanggung oleh Pemerintah," katanya.

Ia menambahkan selain vaksinasi dan gerakan sosialisasi, pihaknya juga akan terus memonitor sejumlah wilayah yang diduga sudah terinfeksi bakteri tersebut.

" Ada sebelas wilayah Puskesmas yang telah menangani kasus difteri ini, kita pantau terus dan berikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar," katanya.

Pewarta: Arumanto
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018