(Antara)-Kementerian Dalam Negeri membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan posisi jabatan Aparat Sipil Negara, ASN, yang kosong saat kontestasi Pilkada Serentak tahun 2018. Pembahasan tersebut sebagai dampak dari banyaknya ASN yang ikut serta sebagai bakal calon pemimpin di sejumlah daerah.