Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polsek Pulogadung meringkus T (57) yang diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak berusia sembilan tahun berinisial F.

"Pelaku ditangkap di Majalengka Jawa Barat," kata Kapolsek Pulogadung Komisaris Polisi Sukadi di Jakarta Selasa.

Sukadi mengatakan penyidik kepolisian akan memeriksa intensif terhadap pelaku yang bekerja sebagai pekerja bangunan itu.

Sukadi menambahkan polisi juga akan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi mata untuk mengungkap perilaku buruk T.

Sukadi mengungkapkan korban dan pelaku saling mengenal karena hidup bertetanggaan sejak lama di sekitar Pisangan Timur, Pulogadung Jakarta Timur.

Sebelumnya, warga Pisangan Timur Pulogadung Jakarta Timur melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak yang terjadi pada Jumat (6/10).

Saat itu warga memergoki pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban namun tidak ada membuat laporan polisi.

Warga mencurigai pelaku telah melakukan kekerasan seksual berulang kali sehingga melapor ke Polsek Pulogadung.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017