Sukabumi, Jawa Barat (ANTARA News) - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi mencatat 23 kasus kejahatan seksual pada anak dengan korban 26 anak sepanjang Januari-Agustus 2017.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti, Rabu, mengatakan korban kejahatan seksual tidak hanya anak perempuan, namun juga anak lelaki, dan pelakunya mayoritas orang yang dikenal korban seperti keluarga, tetangga, bahkan guru.

Ia mengatakan sangat penting bagi orangtua untuk mengawasi kegiatan bermain anak, tempat anak bermain, dan dengan siapa saja si anak bermain.

"Komunikasi yang baik di keluarga pun bisa mencegah terjadinya kekerasan seksual. Selain itu, sejak usia dini si anak pun sudah harus diberikan pemahaman tentang area sensitif tubuhnya sehingga minimal bisa berusaha melindungi diri dari orang lain yang akan berniat jahat," tambahnya.

Elis mengatakan di Kabupaten Sukabumi anak tidak hanya menjadi korban kekerasan seksual saja tetapi ada juga yang menjadi korban penganiayaan, penculikan, perundungan hingga penelantaran.

Belum lama ini seorang pelajar kelas II SDN Longkewang di Kecamatan Cicantayan meninggal dunia karena dianiaya teman sekelasnya.


Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017