Solo (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, Rutan Kelas 1-A Surakarta di tengah Kota Solo, Jawa Tengah, perlu direlokasi ke bangunan baru di lahan yang lebih luas.

"Rutan Kelas 1A Surakarta di Jalan Slamet Riyadi Solo sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lahannya sangat sempit," kata Yasonna Laoly pada kunjungan kerja di Rutan Kelas 1-A Surakarta di Solo, Senin.

Menkum HAM yang didampingi Kepala Keamanan Rutan Kelas 1-A Surakarta Urip Dharma Yoga meninjau ruang-ruang sel dan gedung kegiatan untuk warga binaan.

"Rutan di Solo ini, sudah tidak dimungkinkan lagi untuk dikembangkan karena lahannya sempit dan tidak layak, sehingga rencana relokasi ke lahan yang lebih luas perlu dilakukan," kata Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly mengatakan sedang mematangkan rencana tersebut.

Ia menyatakan Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, sangat setuju.

"Kami usulkan rekolasi Rutan jangan jauh dari Kota Solo, atau lebih idealnya dekat dengan Kantor Pengadilan Negeri (PN)," katanya.

Menurut Yasonna Laoly erelokasi rutan dan membutuhkan kajian mendalam. Selain itu, menemukan lahan lima hingga enam hektare untuk membangun rutan baru di Solo, cukup sulit.

"Kami juga perlu memikirkan nasib bangunan rutan lama, setelah relokasi nanti," katanya.

Menurut dia, lahan rutan lama bisa juga dilakukan tukar guling dengan Pemkot Surakarta dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pperwakilan Jateng soal relokasi.

Ia mengatakan opsi tukar guling lahan untuk pembangunan rutan baru sangat tepat, karena alokasi dana di APBN sangat minim.

Kepala Keamanan Rutan Kelas 1-A Surakarta Urip Dharma Yoga mengatakan pengelola kesulitan untuk memperbaiki sesuai standar, karena merupakan Bangunan Cagar Budaya (BCB).

Menurut Urip Dharma Yoga wacana relokasi sudah lama, tetapi realisanya terkendala lahan.

Pihaknya sudah mendapatkan gambaran yaitu awasan Semanggi atau Mojosongo, tetapi belum juga dapat terealisasi.

"Rutan Surakarta kini jumlah warga binaan total sebanyal 585 orang baik status narapidana maupun tahanan, sedangkan idealnya penghuni hanya 192 orang," katanya.

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017