Maaf mas, saya tidak punya kewenangan untuk menjawab"
Bangkalan (ANTARA News) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa jajaran direksi BUMD PD Sumber Daya Bangkalan, Jawa Timur, Senin sore, setelah sebelumnya meminta keterangan pejabat pemkab terkait kasus Fuad Amin.

Ada empat orang yang diperiksa tim penyidik KPK, yakni mantan direktur PD Sumber Daya Abd Hakim dan Direktur PD Sumber Daya Moh Sutikno dan pelaksana Direksi PD Sumber Daya Ileng Djadmiko, serta seorang staf bagian umu di perusahaan itu yang bernama Bagus.

Setelah satu jam pemeriksaan berlangsung, tim penyidik KPK tiba menggelandang mantan Direktur PD Sumber Daya Abd Hakim ke dalam mobil KPK.

Baik Abd Hakim maupun tim penyidik KPK tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan kepada pers tentang kejadian itu, termasuk Ketua Tim Penyidik KPK Novel Baswedan.

"Maaf mas, saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, nanti humas KPK yang bisa memberikan komentar," kilahnya.

Pemeriksaan Direksi PD Sumber Daya oleh tim penyidik KPK ini mulai sekitar pukul 12.30 WIB dan hingga pukul 16.00 WIB, masih berlangsung.

Sebelumnya mulai pukul 09.00 WIB hingga pukuk 12.00 WIB tim penyidik memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Pejabat dan mantan pejabat yang diperiksa tim KPK itu, masing-masing, mantan Sekda Pemkab Bangkalan saat Fuad Amin Imron menjabat Bupati Bangkalan, yakni Syaiful Jamal, Sekretaris DPRD Bangkalan Tomy Feryanto, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Moh Muhni, dan mantan Sekda sebelumnya, Eddy Mulyo.

Keempat orang ini menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK ini selama sekitar tiga (3) jam di Mapolres Bangkalan.

"KPK hanya pinjam tempat di Mapolres Bangkalan ini," kata Kapolres Bangkalan AKBP Sulistijono, menjelaskan.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014