Jakarta (ANTARA) - Berita hukum yang terjadi pada hari Kamis (11/8) masih menarik disimak, mulai dari KPK limpahkan perkara penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta hingga pernyataan Komnas HAM terkait dengan kematian Brigadir J.

Berikut rangkuman selengkapnya.

1. KPK limpahkan surat dakwaan penyuap mantan Wali Kota Yogyakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk. Oon Nusihono ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

Selengkapnya di sini:

2. Kapolri bubarkan Satgasus Merah Putih

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Polri.

Selengkapnya di sini:

3. Polri: Pengakuan FS marah setelah dapat laporan dari istrinya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

Selengkapnya di sini:

4. Bareskrim tangkap 25 tersangka peredaran narkoba berbagai jaringan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 25 orang tersangka peredaran gelap narkoba dari berbagai jaringan, termasuk jaringan internasional Jerman, Malaysia, dan Indonesia.

Selengkapnya di sini:

5. Komnas HAM temukan indikasi kuat pelanggaran HAM kematian Brigadir J

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada obstruction of justice atau upaya penghambatan penegakan hukum.

Selengkapnya di sini:

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022