KPK telah mengamankan sekitar 23 orang dari Pemalang.
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terlibat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan bahwa KPK telah menangkap 23 orang, termasuk Mukti Agung Wibowo pada hari Kamis (11/8).

"Kami telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang," ujar dia.

Tim penyelidik saat ini sedang meminta keterangan dari para pihak tersebut.

"Tim lidik KPK sedang memeriksa, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," ucap Ghufron.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Baca juga: Firli sebut penangkapan Bupati Pemalang diduga terkait suap
Baca juga: KPK benarkan tangkap Bupati Pemalang

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022