Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin mengatakan dibutuhkan lebih dari 60 tahun untuk menyetarakan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) antara perempuan dengan laki-laki.

"Setiap tahun peningkatan TPAK adalah hanya sekitar 0,5 persen. Jadi kita perlu lebih dari 60 tahun untuk menyetarakan partisipasi angkatan kerja antara perempuan dan laki-laki apabila kita ingin menutup kesenjangan tersebut," kata Lenny dalam acara The 1st International Conference on Women & Sharia Community Empowerment yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemen PPPA: Jika TPAK perempuan naik PDB naik 135 miliar dolar AS

Acara ini merupakan Side Event Presidensi G20 Indonesia dan Road to Indonesia Sharia Economic Festival 2022.

Menurut dia, persentase jumlah perempuan Indonesia saat ini sekitar 49,5 persen dari total penduduk Indonesia yang sebesar 273 juta jiwa. Namun demikian, tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan baru 54 persen, terpaut jauh dari TPAK laki-laki yang mencapai 83 persen.

Baca juga: Kemen PPPA dorong relasi gender setara demi kualitas pendidikan anak

Untuk itu di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemberdayaan perempuan menjadi salah satu isu yang harus diutamakan ke dalam semua bidang dan sektor pembangunan.

"Ini juga diperkuat ke dalam Sustainable Development Goals atau SDG's khususnya pada Goals 5 sebagai salah satu agenda pengarustamaan yang tidak terpisahkan dari seluruh tujuan indikator dan target SDG's," kata Lenny.

Baca juga: G20 Empower dorong penciptaan lingkungan kerja aman bagi perempuan

Pihaknya meyakini upaya memberdayakan perempuan secara ekonomi akan berdampak positif tidak hanya pada perempuan itu sendiri, tetapi juga pada keluarga, lingkungan, masyarakat, dan negara.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022