"Jadi semuanya diunggah melalui Sipol, mencocokkan data KTP dan KTA pun dilakukan melalui Sipol jadi tidak ada lagi yang menyerahkan bukti fisik KTP," terangnya.
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan pada pelaksanaan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 daerah hanya diberikan kewenangan melakukan verifikasi faktual.

"KPU kabupaten itu cuma punya kewenangan untuk melakukan verifikasi faktual saja yang jadwalnya dilakukan pada tanggal 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang," kata Koordinator Divisi Teknis KPU Rejang Lebong, Visco Putra Alexander usai sosialisasi PKPU No.4/2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu di Rejang Lebong, Jumat.

Dia menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi PKPU No.4/2022 ini guna memberikan pemahaman kepada pengurus partai yang ada di Kabupaten Rejang Lebong akan pentingnya Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) sehingga semua proses pendaftaran, verifikasi dan penetapannya nanti sangat sedikit menggunakan kertas karena semuanya disajikan dalam bentuk digital.

"Jadi semuanya diunggah melalui Sipol, mencocokkan data KTP dan KTA pun dilakukan melalui Sipol jadi tidak ada lagi yang menyerahkan bukti fisik KTP," terangnya.

Sementara itu, untuk peran KPU kabupaten pada tahapan pendaftaran parpol kali ini tambah dia, seperti diatur dalam PKPU ini sebatas melakukan verifikasi faktual.

Setelah proses pendaftaran parpol calon peserta Pemilu di KPU pusat pada 1-14 Agustus mendatang, selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi di KPU pusat dan dilanjutkan proses verifikasi faktual dan keanggotaan pengurus di daerah.

Parpol yang mendaftar ini nantinya, kata dia, jika oleh KPU RI dinyatakan telah memenuhi syarat maka di daerah akan memenuhi syarat seperti pada Pemilu 2019 lalu Kabupaten Rejang Lebong tidak ikut verifikasi sama sekali tetapi secara nasional partai yang bersangkutan dinyatakan lolos.

Dia berharap kalangan pengurus partai politik di Kabupaten Rejang Lebong nantinya bisa mempersiapkan diri guna mengikuti verifikasi faktual yang akan mereka laksanakan.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022