ANTARA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Selatan, memusnahkan 1 juta lebih batang rokok dan puluhan botol minuman beralkohol, hasil penindakan pada bulan Oktober 2020 hingga Juni 2021. Kedua jenis barang ilegal ini, nilainya ditaksir mencapai 1 miliar lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp495 juta. (Latif Thohir/Satrio Giri Marwanto/Farah Khadija)