Madiun (ANTARA) - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyinggung soal peta jalan atau "road map" reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.

"DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah yang lahir pasca-reformasi, perlu menggelorakan semangat reformasi untuk terus melakukan kerja nyata demi terlaksananya 'good governance' dan tata kelola yang baik di internal lembaga," ujar LaNyalla di sela-sela reses di Madiun, Jumat.

Dalam sambutannya secara virtual di agenda Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI, ia mengatakan bahwa pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi sejak tahun 2009 secara konsisten dan berkelanjutan.

Ia berharap birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah dapat terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran reformasi birokrasi, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Program reformasi birokrasi yang terus digenjot oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo adalah upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang berkelas dunia, dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat," tutur-nya.

DPD RI juga terus berupaya mewujudkan hal tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan DPD, kata LaNyalla, adalah menyetujui usul inisiatif Rancangan Undang-undang tentang Pelayanan Publik untuk menggantikan UU No 25 Tahun 2009 agar lebih sesuai dengan perkembangan.

Baca juga: Sejumlah senator soroti lelang jabatan Sekjen DPD RI

Baca juga: LaNyalla rinci poin penting di RUU Pelayanan Publik


"DPD RI telah mempersiapkan desain legislasi pelayanan publik yang modern, inovatif, dan partisipatif dengan memperhatikan perkembangan globalisasi dan demografi, khususnya untuk generasi milenial," ujar Senator asal Jawa Timur itu.

Adapun, reformasi birokrasi adalah perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik adaptif, berintegritas, bersih dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Reformasi birokrasi pun diperlukan agar pelayan publik mampu melayani publik secara cepat, tepat, dan profesional, serta memegang teguh nilai-nilai dasar organisasi dan kode etik perilaku aparatur negara.

"Namun seiring perjalanannya, banyak kendala yang dihadapi, di antaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta lemah-nya pengawasan," ucap-nya.

Untuk menghilangkan perilaku penyimpangan tersebut, telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui penetapan zona integritas menuju terwujud-nya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Meliputi enam area perubahan yaitu, manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

"Sekretariat Jenderal DPD RI sendiri telah menyusun peta jalan Reformasi Birokrasi di Sekretariat Jenderal DPD RI dan menetapkan delapan area perubahan. Salah satu dari area perubahan tersebut adalah penguatan pengawasan," kata LaNyalla menambahkan.

Melalui penguatan pengawasan, diharapkan ada peningkatan penyelenggaraan Sekretariat Jenderal DPD RI yang bersih dan bebas dari KKN. Penguatan pengawasan di lingkungan Kesetjenan DPD RI dilakukan sebagai wujud dari kerja keras dalam melaksanakan reformasi birokrasi.

Di mana salah satunya adalah transparansi dan pengawasan yang prima atas pengelolaan keuangan negara, sehingga DPD RI berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kalinya berturut-turut atas Laporan Keuangan (LK) Tahun Anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Baca juga: Ketua DPD: Pelaku pungutan liar BST harus ditindak tegas

"Untuk itu, saya sebagai Ketua DPD RI ingin memberikan apresiasi kepada Sekretariat Jenderal atas kinerja dan kerja nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel sesuai dengan semangat reformasi birokrasi," kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut berharap ke depan Setjen DPD RI terus mempertahankan predikat WTP dari BPK RI. LaNyalla menilai, prestasi itu sebagai kebanggaan bersama yang telah menjadi tradisi dalam kesekjenan.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021