Palembang (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah secara serentak tinggal menghitung hari menuju pelaksanaan pemungutan suara di TPS yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Khusus di Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, pilkada diselenggarakan secara serentak di tujuh kabupaten, yakni Kabupaten Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Musirawas, dan kabupaten Musirawas utara.

Bedasarkan data DPT di tujuh kabupaten tersebut mencapai 1.832.660 pemilih tersebar di 5.477 TPS.

Pilkada merupakan pesta demokrasi rakyat lima tahunan yang semestinya dirayakan secara beramai-ramai dengan penuh suka cita tanpa dibayangi rasa takut dari apapun.

Namun pelaksanaan pilkada pada tahun 2020 ini suasananya berbeda karena dalam kondisi pandemi COVID-19.

Penyelenggaraan pilkada di tengah ancaman penularan virus corona jenis baru itu banyak dikhawatirkan berbagai pihak bisa menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Untuk mencegah pilkada tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19, Komisioner KPU Daerah Sumatera Selatan berupaya mengawal persiapan protokol kesehatan 5.447 tempat pemungutan suara (TPS) di tujuh kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPUD Sumsel Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Hendri Almawijaya mengatakan penerapan protokol kesehatan di TPS secara ketat merupakan salah satu kunci suksesnya pilkada di tengah pandemi COVID-19.

Protokol kesehatan antisipasi penyebaran COVID-19 seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di area TPS perlu diterapkan secara ketat sehingga penyelenggara dan masyarakat yang menggunakan hak suaranya dalam pilkada tersebut bisa terhindar dari infeksi virus Corona.

Baca juga: Penerapan protokol kesehatan penentu kesuksesan Pilkada 2020

Melalui penerapan protokol kesehatan dengan baik diharapkan masyarakat yang datang ke TPS pada hari pemungutan suara sesuai target mencapai 80 persen dari DPT.

Target partisipasi masyarakat dalam pemilihan kepala daerah masing-masing kabupaten yang menyelenggarakan pilkada cukup tinggi sekitar 80 persen dari total pemilih mencapai 1.832.660 orang, ujar Hendri.

Masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tersebut diharapkan dapat menggunakan hak suaranya dengan baik sesuai hati nurani untuk memilih pemimpin yang memiliki visi dan misi sesuai dengan harapan orang banyak.

Untuk mendorong masyarakat yang memiliki hak suara menggunakan haknya dalam pilkada yang tinggal beberapa pekan lagi itu, pihaknya mendorong KPUD di tujuh kabupaten yang menyelenggarakan pesta demokrasi rakyat itu untuk menggalakkan kegiatan sosialisasi.

Kegiatan sosialisasi tersebut selain dilakukan komisioner KPU di masing-masing daerah, pihaknya juga berharap dilakukan partai politik pendukung pasangan calon kepala daerah.

Kegiatan sosialisasi dilakukan ke seluruh lapisan dan elemen masyarakat atau sesuai 10 segmen kelompok masyarakat seperti kelompok disabilitas, pemilih pemula, warganet/kelompok pengguna media sosial, dan keagamaan.

Baca juga: Kemendagri: Pelanggaran protokol kesehatan pilkada berhasil ditekan

Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya saat berlangsungnya pilkada sesuai dengan target yang ditetapkan, ujar Hendri.

Sementara Ketua KPUD Sumsel Kelly Mariana menambahkan untuk mencegah pilkada menjadi klaster penyebaran COVID-19, pihaknya mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk tidak menggelar kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan terutama pada masa kampanye sekarang ini hingga 5 Desember 2020.

Sesuai Peraturan KPU (PKPU) No.13 Tahun 2020 pasangan calon kepala daerah boleh melakukan pertemuan secara terbatas seperti pertemuan tatap muka dialog, debat publik atau terbuka antarpasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada umum, pemasangan alat peraga kampanye, serta penayangan iklan melalui media massa.

"Kami berharap 13 pasangan calon kepala daerah dari tujuh kabupaten tersebut bersama massa parpol pendukung dan simpatisannya untuk mematuhi protokol kesehatan dalam masa kampanye sekarang ini hingga pemungutan suara 9 Desember 2020 sehingga pilkada tidak menjadi klaster penyebaran COVID-19 sebagaimana dikhawatirkan banyak masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Mewujudkan TPS aman dengan protokol kesehatan

Tempatkan polisi di TPS
Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan 1.213 personel untuk mengamankan tempat pemungutan suara (TPS) pilkada serentak di tujuh kabupaten pada 9 Desember 2020.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S pada apel kesiapan pengamanan TPS, simulasi dan pemberian materi tentang pengamanan TPS pilkada di Palembang, Kamis (26/11), mengatakan protokol kesehatan perlu diterapkan secara ketat.

Tidak terasa beberapa hari lagi tujuh daerah dari 17 kabupaten/kota Sumsel dan daerah lainnya di Tanah Air akan melaksanakan kegiatan memilih pemimpin yang akan duduk dalam posisi gubernur, bupati dan Wali kota.

"Polri mendapat amanah yang luar biasa dari negara serta masyarakat untuk melaksanakan tugas pengamanan dan menjaga agar pesta demokrasi secara serentak tersebut berjalan lancar dan tertib," ujarnya.

Menghadapi tugas pengamanan pilkada di masa pandemi COVID-19, seluruh personel yang terlibat secara langsung di lapangan diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti menjaga jarak fisik, selalu mencuci tangan, dan menggunakan masker gar terhindar dari virus corona jenis baru itu.

"Saya mengingatkan untuk seluruh personel agar selalu mengikuti aturan dengan baik, para personel harus bisa menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di TPS yang akan dijaga serta menguasai tempat pelaksanaan tugas dengan berkomunikasi, bekerja sama serta bertanggung jawab dengan baik,” ujar Kapolda.

Suksesnya pemilihan bupati dan wakil bupati di tujuh kabupaten dalam provinsi ini menjadi tanggung jawab bersama, sehingga bisa diperoleh kepala daerah yang sesuai dengan kehendak mayoritas masyarakat.

Suksesnya pesta demokrasi rakyat di tengah kondisi pandemi COVID-19 itu jika target partisipasi pemilih cukup tinggi atau sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pihak KPU dan tidak terjadi klaster baru penyebaran virus corona jenis baru itu.

Untuk mewujudkan kesuksesan tersebut, kapolda mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat bersama-sama menjaga kondisi kamtibmas tetap kondusif dan menerapkan protokol kesehatan antisipasi COVID-19 secara ketat.
#satgascovid19
#ingatpesanibupakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak

Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020