Saya merasa bahagia dikukuhkan menjadi anggota kehormatan Pagar Nusa Lamongan
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid atau Gus Jazil mengaku bahagia dan bangga setelah dikukuhkan sebagai anggota kehormatan Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

"Saya merasa bahagia dikukuhkan menjadi anggota kehormatan Pagar Nusa Lamongan," kata Jazilul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakannya dalam acara "Gebyar Maulid dan Pembaitan Santri Baru Pencak Silat NU Pagar Nusa Lamongan 2020", yang diselenggarakan Ikatan Pencak Silat Pagar Nusa Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Kamis (29/10).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Jazil mengajak anggota Pagar Nusa untuk belajar kesabaran, ketabahan, dan ruhul jihad dari Nabi Muhammad SAW. Menurut dia, semua umat Islam wajib meneladani Nabi secara utuh dan penuh.

"Nabi Muhammad merupakan junjungan kita, kepada Beliaulah kita mencontoh bagaimana bersikap, berpikir, dan berbuat," ujarnya.

Baca juga: Gus Jazil dukung GOLS aplikasi buatan pemuda Gresik mendunia

Baca juga: Pimpinan MPR minta pemerintah prioritaskan sektor pendidikan


Menurut Jazilul, banyak sisi yang bisa diteladani dari Nabi Muhammad karena merupakan sosok yang sabar dalam menjalani kehidupan. Dia menjelaskan, dalam perjalanan hidupnya, sejak kecil Nabi Muhammad sudah dirundung dengan kesedihan.

"Sebelum lahir, ayahnya sudah meninggal dunia lalu ketika berumur 6 tahun, ibunya juga tiada, dan kakek-nya yang dicintai pun juga meninggalkan Nabi untuk selamanya ketika berumur 8 tahun. Meski demikian Nabi tetap sabar dan tabah dalam menjalani masa-masa kecilnya," papar-nya.

Gus Jazil mengatakan, meskipun Nabi hidup dalam masa-masa seperti itu, kehidupannya tetap dijalani dengan semangat bahkan perilaku-nya yang selalu jujur membuat dirinya disebut orang sebagai yang bisa dipercaya, Al Amin.

Menurut dia, sikap-sikap seperti itu yang perlu diperbuat, bersikap dan berbuat jujur membawa rasa nyaman dalam kehidupan semua orang.

"Dalam berhubungan dengan sesama umat Islam dan umat non-Islam, Nabi selalu berlandaskan pada hukum yang disepakati. Hukum dan kesepakatan yang diambil selalu memberi keadilan," ujarnya.

Dia mencontohkan, ketika renovasi Kabah berlangsung, terjadi perselisihan di antara suku dan kelompok yang ada di Mekkah, mereka berselisih siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad di tempat semula.

Menurut dia, karena Nabi disebut Al Amin, maka dipercaya menengahi masalah yaitu siapa yang berhak meletakkan Hajar Aswad.

Jazilul menceritakan, Nabi mengambil langkah membentangkan kain putih dan meletakkan Hajar Aswad di tengahnya, selanjutnya meminta setiap pemimpin Kabilah untuk memegang ujung-ujung kain dan mengangkatnya bersama-sama.

"Langkah yang demikian dirasa adil oleh semua pihak yang berselisih sehingga masalah renovasi Kabah selesai dengan damai," katanya.

Dalam setiap perselisihan menurut Jazilul, Nabi ingin menyelesaikan dengan perjanjian hukum, ketika ada perselisihan antara Umat Islam dengan Kaum Quraisy di Mekkah.

Dia juga mencontohkan, ketika umat Islam yang akan melakukan umrah di Mekkah dilarang Kaum Quraisy, untuk mengatasi persoalan itu, Nabi memilih menyelesaikan masalah dengan melakukan Perjanjian Hudaibiyyah meskipun Nabi mempunyai kekuatan militer yang kuat.

"Dengan dasar hukum yang disepakati bersama antara Kaum Quraisy dan Ummat Islam, justru membuat dakwah Nabi semakin berkembang," ujarnya.

Baca juga: MPR: Sumpah Pemuda momentum bersatu di masa pandemi

Gus Jazil menjelaskan, dalam membangun tatanan kehidupan yang lebih luas dengan berbagai suku, kabilah, kelompok, dan agama yang lain, Nabi melakukan perjanjian yang dikenal dengan nama Piagam Madinah.

Perjanjian itu disepakati pada tahun 622 dan dijadikan sebagai panduan hidup bersama.

"Dari perjalanan Nabi Muhammad tersebut, Nabi dalam bersikap kepada dirinya, sesama umat Islam, dan kepada kelompok dan agama lain selalu berlandaskan pada hukum," katanya.

"Sikap Nabi yang demikian sangat luar biasa, meskipun memiliki pengaruh yang sangat kuat, namun Nabi tetap membangun kebersamaan dengan menyepakati adanya aturan. Mengedepankan hukum yang perlu kita teladani dari Nabi," ujarnya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020