Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi menetapkan 20 kategori yang menjadi sasaran prioritas penerima vaksin COVID-19 tahap pertama pada November 2020 mendatang.

Penetapan itu menyusul alokasi penerima vaksin COVID-19 yang didapat Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 487.882 vaksin pada tahap pertama.

"Sebanyak 91 persen lebih penerima vaksin dari kategori karyawan perusahaan dan penduduk di tempat berisiko," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Jumat.

Alamsyah menjelaskan dari total 487.882 orang yang direncanakan mendapat bantuan suntik vaksin COVID-19 tahap pertama itu, 234.546 orang di antaranya berasal dari kategori penduduk di tempat berisiko.

Baca juga: 20 persen warga Bekasi jadi target vaksinasi COVID-19 tahap pertama

Baca juga: Vaksin gratis COVID-19, BPJS Kesehatan Bekasi siapkan dukungan


Sementara 212.454 orang lainnya merupakan warga yang masuk kategori karyawan perusahaan, menyusul kemudian 12.000 orang tenaga pendidikan di bawah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Selanjutnya tenaga kesehatan rumah sakit dengan alokasi penerima sebanyak 8.552 orang serta 5.610 orang yang bekerja sebagai aparatur desa dan kelurahan.

"Selain tenaga kesehatan di rumah sakit, tenaga medis lainnya juga mendapat alokasi ini dengan rincian 2.758 orang tenaga kesehatan klinik, 2.205 tenaga kesehatan di puskesmas, serta 500 orang dari tenaga kesehatan lainnya atau swasta murni" katanya.

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapat alokasi vaksin dengan jumlah penerima 4.000 orang, sebanyak 1.610 orang yang bekerja di kantor kecamatan juga mendapat bantuan vaksin serupa.

Sejumlah instansi vertikal juga mendapat alokasi vaksin di antaranya 153 orang tenaga Palang Merah Indonesia (PMI), 600 prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0509, 1.603 anggota Kepolisian Resor Bekasi, serta 27 pegawai pengadilan agama.

Kemudian 80 pegawai kejaksaan, 50 pegawai pengadilan negeri, 50 orang di DPRD, 834 pegawai kementerian agama, 150 orang di instansi BPJS, serta 100 orang pegawai PDAM Tirta Bhagasasi.

"Kita masih menunggu arahan selanjutnya dari pusat terkait pelaksanaan pemberian vaksin ini. Untuk vaksinasi secara massal kami sedang menyiapkan 44 puskesmas serta sarana kesehatan lainnya seperti klinik dan rumah sakit," kata dia.

Alamsyah berharap pelaksanaan vaksinasi secara massal ini mampu menekan angka penyebaran kasus COVID-19 di wilayahnya sekaligus menjadi solusi efektif penanganan virus corona menuju tatanan adaptasi kebiasaan baru.*


Baca juga: Dinkes Bekasi terima pasokan 143.265 vaksin difteri

Baca juga: Traumatik vaksin palsu hambat imunisasi campak-rubella di Bekasi

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020