Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan komitmen Indonesia untuk pendekatan harmonisasi lingkungan hidup, hewan dan manusia dalam dalam Pertemuan Tingkat Tinggi Tentang Keanekaragaman Hayati virtual yang dilakukan di sela-sela Sidang Umum PBB ke-75.

"Kita harus senantiasa menjadikan bumi sebagai tempat yang layak bagi semua makhluk untuk hidup dengan harmonis. Untuk Indonesia, pendekatan One Health yang memadukan Healthy Environment, Healthy Animal dan Healthy People adalah pendekatan yang sesuai dengan kondisi global saat ini," ujar Siti Nurbaya, menurut keterangan KLHK yang diterima di Jakarta pada Kamis.

Siti menegaskan, pendekatan tersebut mendasari kebijakan Indonesia di bidang keanekaragaman hayati antara lain penetapan sekitar 66 juta hektar dari 120 juta hektar kawasan hutan, atau 35 persen dari 190 juta hektar luas daratan, serta menetapkan 23,38 juta hektar atau 7,19 persen dari luas wilayah laut, sebagai kawasan yang dilindungi.

Indonesia juga menguatkan fungsi HCVF di 1,34 juta hektar konsesi dan mengonsolidasikan habitat satwa yang terfragmentasi untuk keselamatan spesies.

Baca juga: Pola makan dan lingkungan

Baca juga: Masyarakat Jawa kuno paham pentingnya keragaman jenis tumbuhan


Tidak hanya itu, Indonesia juga sudah berhasil meningkatkan populasi beberapa spesies langka dan terancam punah seperti Badak Jawa, Gajah Sumatera, Harimau Sumatera, dan Curik Bali. Indonesia juga telah mengembangkan 3 jenis bioprospeksi, yaitu Isolat bakteri Anti-frost, Anti-cancer, dan jamur bernilai ekonomi tinggi.

Dalam pertemuan itu Siti juga mengajak seluruh pemangku kepentingan membangun Kerangka Kerja Sama Pasca 2020 memperhatikan kemanfaatan bersama termasuk dukungan bagi negara berkembang dalam mobilisasi sumber daya dan transfer teknologi. Ia juga mendorong pemanfaatan kawasan konservasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi ramah lingkungan seperti untuk ekowisata dan pengembangan tanaman obat serta material genetik lainnya.

Langkah itu bisa dilakukan dengan mekanisme pembagian manfaat yang adil yang mengapresiasi kearifan masyarakat lokal terkait pemanfaatan informasi dan materi keanekaragaman hayati.

"Kita juga harus memperkuat pelaksanaan agenda global lainnya seperti Agenda 2030 dan Paris Agreement," ujar Siti Nurbaya.*

Baca juga: Guru besar : deforestasi ancam kelestarian keragaman hayati Indonesia

Baca juga: Keragaman hayati menghilang lebih cepat dari laju alami

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020