Jakarta (ANTARA) - Kota Surabaya akan menjadi panggung Peringatan Global Hari Habitat Dunia atau World Habitat Day pada 5 Oktober 2020, bekerja sama dengan UN-Habitat, sebuah badan PBB yang bergerak di bidang permukiman dan pembangunan kota yang berkelanjutan.

Acara tersebut dikukuhkan dengan nota kesepahaman yang ditandatangani secara terpisah di Jakarta dan Kuala Lumpur, Selasa, oleh Menteri PUPR Basoeki Hadimuljono dan Direktur Eksekutif UN-Habitat Maimunah Mohd Sharif.

“Kita patut berbangga bahwa banyak kepala daerah yang mendapatkan pengakuan internasional atas inovasi dan keberpihakan mereka dalam bidang pembangunan perkotaan berkelanjutan, seperti Ibu (Wali Kota Surabaya) Risma,” ujar Deputi Wakil Tetap RI untuk UN-Habitat Jedut Sutoyo dalam keterangan tertulis KBRI Nairobi.

Berbagai kota besar di dunia, seperti New York, Brussels, Dubai, dan Jakarta pernah menjadi tuan rumah kegiatan tersebut.

Terpilihnya Surabaya sebagai tuan rumah ajang itu tidak terlepas dari prestasi wali kotanya di bidang perkotaan dan permukiman.

Pada peringatan Hari Habitat Dunia 2018, Tri "Risma" Rismaharini dianugerahi penghargaan Scroll of Honour dari UN-Habitat di markas PBB di Nairobi, Kenya, atas kebijakan tata kota Surabaya yang inklusif hingga tidak ada penduduk berpendapatan rendah yang merasa tertinggal.

Beberapa pencapaian Risma lainnya yang mendapatkan pengakuan dari UN-Habitat adalah kebijakannya dalam manajemen limbah padat dan keberhasilan dalam mendorong masyarakat untuk mengurangi dan mendaur ulang limbah rumah tangga.

Karena pandemi global COVID-19, untuk pertama kalinya peringatan Hari Habitat Dunia tahun ini akan diselenggarakan secara daring.

Keterangan itu menyebutkan bahwa penganugerahanScroll of Honour tahun ini tetap direncanakan di Surabaya dengan mengundang para pemenang dari mancanegara, namun dilaksanakan secara sangat terbatas dan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

World Habitat Day diperingati pada Senin pertama bulan Oktober setiap tahunnya.

Peringatan tersebut dimulai pada 1986, atas kesepakatan Resolusi Majelis Umum PBB No. 40/202, dan bertujuan meningkatkan kesadaran internasional mengenai pentingnya implementasi inisiatif-inisiatif konkret untuk memastikan perumahan yang terjangkau dan mencukupi dalam konteks implementasi Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Baca juga: Staf Presiden: Penanganan COVID-19 di Surabaya patut dicontoh

Baca juga: Jurus Wali Kota Risma hadang resesi di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Kota Surabaya diusulkan masuk pemetaan CPI Global UN-Habitat



 

Membangun Kota Tanpa Kawasan Kumuh

 

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020