Kalau kita tes cepat saja, sampai di sana dibilang positif lalu balik lagi
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya melakukan tes usap COVID-19 terhadap 300 tahanan berstatus vonis guna memastikan mereka sehat dan aman untuk dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Tujuannya pada proses pelimpahan ke lapas. Sebanyak 300 ini tahanan yang berstatus vonis, berstatus A3 dalam proses sudah pindah, karena kelebihan kapasitas. Ini kan sudah 100 persen," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Rahmat di Jakarta, Senin.

Rahmat tidak ingin sampai ada tahanan yang telah dilimpahkan, dikembalikan ke Polda Metro Jaya karena dinyatakan positif Covid-19.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk memastikan kondisi kesehatan mereka maka dilakukanlah tes usap karena lebih akurat dibanding tes cepat (tes usap).

"Kalau kita tes cepat saja, sampai di sana dibilang positif lalu balik lagi, padahal dia (tahanan) juga tidak apa-apa, di sana padahal ada tempat isolasi," ungkap Rahmat.

Sebanyak 300 tahanan tersebut merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Pusat, Barat, Utara dan Selatan, serta tahanan dan barang bukti Polda Metro Jaya dan Polres jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Puskesmas gelar tes usap ratusan ASN dan PJLP Kecamatan Kelapa Gading
Baca juga: Polda Metro tiadakan jadwal besuk tahanan hingga 6 April





 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan dan Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020