Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menyampaikan bahwa Program Wisata COVID-19 yang telah diinisiasi mendapat apresiasi dari Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan.

Apresiasi itu, kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Makassar, Jumat, disampaikan pada Rapat Pengendalian dan Evaluasi Penanganan COVID-19 dengan para Gubernur se-Indonesia secara virtual beberapa waktu lalu.

Baca juga: Tim Konsultan Sulsel: Kasus COVID-19 Sulsel masih terkendali

"Ini mengenai langkah kita yang telah melakukan karantina bagi orang tanpa gejala COVID-19 di hotel-hotel berbintang," katanya.

Pemprov Sulsel membagi dua penanganan. Penanganan pertama bagi yang terkonfirmasi positif dan ada gejala, serta memiliki penyakit penyerta dirawat di rumah sakit. Sementara yang terkonfirmasi positif dan tidak ada gejala isolasinya di hotel.

"Kenapa di hotel, karena orang ini kan tanpa gejala, tinggal bagaimana menjaga imunnya," ujarnya.

Dengan istirahat yang cukup, pemberian gizi yang baik, sehingga dalam jangka waktu tertentu virusnya akan putus dan hilang. Para penyintas yang mengikuti program ini juga menjadi edukator di tengah masyarakat.

Gubernur Sulsel menyampaikan langkah dan strategi yang dilakukan Pemprov dalam penanganan COVID-19 sudah dilaksanakan sejak awal pandemi.

Baca juga: Program wisata COVID-19 Sulsel dukung penyembuhan 4.379 pasien

Baca juga: Gubernur Sulsel berharap tidak ada klaster baru COVID-19 pada pilkada

Baca juga: Gubernur Sulsel laporkan perkembangan COVID-19 kepada Presiden


"Yang pertama, karena pandemi ini tentu butuh jangka waktu lama untuk bisa menyelesaikan ini sampai pada vaksin kita temukan," kata Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah menyampaikan Menko Marves secara tegas meminta kepada Kapolda Sulsel dan Pangdam XIV Hasanuddin untuk memback-up dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

"Saya kira itu paling penting dalam pencegahan COVID-19," pungkasnya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020