dalam rapat selain tidak memperhatikan jumlah orang dalam ruangan terkadang juga tidak pakai masker karena harus bicara
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya di ruang tertutup atau 'private' secara mandiri untuk mencegah potensi penularan COVID-19.

"Yang terjadi dalam konteks penularan itu, terjadinya dalam ruang-ruang semi private dan private," kata Anies di Balaikota Jakarta, Sabtu.

Baca juga: PHRI DIY harapkan tamu hotel dari luar DKI Jakarta

Anies menyebutkan, kebanyakan orang begitu berada di dalam ruang kerja abai dengan protokol kesehatan karena menganggap di dalam ruangan.

Padahal, lanjut dia, potensi penularan COVID-19 justru terjadi di dalam ruangan, terlebih lagi kurang ada pengawasan atau minim orang yang menegur.

"Saya beri contoh kira-kira ini, di ruang terbuka, tempat umum transportasi pakai masker. Sampai kantor dalam rapat selain tidak memperhatikan jumlah orang dalam ruangan terkadang juga tidak pakai masker karena harus bicara," katanya.

Baca juga: Ketua Satgas COVID-19: PSBB DKI Jakarta diumumkan besok

Berbeda jika di luar ruangan, ada pihak-pihak tertentu yang akan mengingatkan apabila ada yang tidak memakai masker.

Oleh karena itu, lanjut Anies, perlu kesadaran bersama untuk mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan agar wabah pandemi COVID-19 benar-benar bisa diminimalisir perkembangannya.

"Karna itu kita perlu sama-sama disiplinkan antar kita sendiri saling ingatkan supaya bisa cegah penularan ini. Kalau yang area umum masih mudah untuk penegakan, tapi begitu masuk area privat atau semi privat ya antara kita yang harus sama-sama jaga," ujar Anies.

Baca juga: Pusat perbelanjaan Jakarta Utara lengang jelang PSBB total

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi akan mengumumkan rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan pada Minggu (13/9).

Pengumuman ini akan disampaikan setelah jajaran Pemprov DKI Jakarta menuntaskan berbagai aturan terkait PSBB lanjutan yang dilakukan Sabtu malam ini.

Pewarta: Laily Rahmawaty/Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020