Jakarta (ANTARA) - Tim Puslabfor Mabes Polri mengambil sampel abu arang dari reruntuhan Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar usai olah tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti ini akan diteliti oleh Puslabfor untuk mengungkap penyebab kebakaran.

"Tim mengambil sampel abu arang dari dalam gedung, kemudian membawanya ke Puslabfor untuk diteliti. Selain itu, tim juga sedang mendalami arah penjalaran api," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Kemenkeu sebut Gedung Kejaksaan Agung belum diasuransikan

Tim gabungan Polri menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung.

Polisi menelusuri setiap sudut gedung yang sudah hangus terbakar tersebut.

Hadir dalam olah TKP ini, di antaranya Kabareskrim Polri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapuslabfor Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ferdy Sambo, dan Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat.

Menurut Argo, tim gabungan yang dikerahkan telah menyisir seluruh bangunan yang terbakar.

Mereka memeriksa tiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang sudah porak-poranda.

Baca juga: Kejagung pertanyakan tudingan soal motif kebakaran

"Tim telah melakukan penyisiran setiap lantai, mulai dari lantai 1 hingga lantai 6 Gedung Kejagung," kata Argo.

Sebelumnya, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol. Ahmad Haydar mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengecekan struktur gedung sebelum melakukan olah TKP.

"Pertama kami melakukan pengecekan konstruksi bangunan terlebih dahulu apakah layak atau tidak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Haydar.

Kedua, melakukan pengecekan lokasi di TKP kebakaran. Hal ini masih dalam pemeriksaan.

"Kami juga masih menunggu lay out lokasi TKP yang terbakar itu. Semuanya kami periksa," tuturnya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020