Sehari sebelumnya (Kamis, 13/8) Bupati Karimun, Aunur Rafiq menetapkan Kecamatan Kundur sebagai zona merah COVID-19 karena adanya transmisi lokal di wilayah tersebut
Karimun, Kepri (ANTARA) - Satu pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, terpaksa ditutup sementara karena salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, pada Jumat (14/8) 2020.

“Saat ini pelayanan di Puskesmas Kundur dihentikan sementara dan dialihkan ke Puskesmas Kundur Utara,” kata Kepala Puskesmas Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Azman.

Azman menjelaskan, pegawainya itu terkonfirmasi setelah tim Gugus Tugas melakukan penelusuran kontak terhadap pasien COVID-19 sebelumnya.

Selain itu, lanjutnya, ada empat warga Kundur lainnya yang juga terkonfirmasi COVID-19.

“Saat ini kami masih menunggu rilis resmi dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam,” katanya.

Sehari sebelumnya (Kamis, 13/8) Bupati Karimun, Aunur Rafiq menetapkan Kecamatan Kundur sebagai zona merah COVID-19 karena adanya transmisi lokal di wilayah tersebut.

Meski ditetapkan sebagai zona merah, pemkab belum mengambil kebijakan buat menutup akses pintu masuk dan keluar di pulau tersebut, karena mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat.

Pihaknya akan melihat terlebih dulu terhadap hasil penelusuran dan perkembangan sebaran COVID-19 dari kluster yang ada saat ini.

"Kalau pun kita tutup, harus ada jaminan bahwa ekonomi masyarakat tetap menggeliat,” demikian Aunur Rafiq.

Baca juga: Pemkab Karimun berlakukan jam malam untuk cegah COVID-19

Baca juga: Empat tenaga medis di Tanjungpinang positif COVID-19, sebut Wali Kota

Baca juga: Seorang PDP COVID-19 di Karimun meninggal dunia


Baca juga: Tertular di Surabaya, dokter di Kepri meninggal dunia akibat COVID-19


 

Pewarta: Ogen
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020