Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung akan melakukan tes cepat massal di Kabupaten Waykanan sebagai upaya penelusuran dan antisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Waykanan.

"Kita akan segera melakukan tes cepat massal di Kabupaten Waykanan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pelaksanaan tes cepat massal akan dikoordinasikan kembali kepada Kabupaten Waykanan untuk teknis pelaksanaan kegiatan tersebut.

Baca juga: Gubernur: Wakil Bupati Waykanan positif COVID-19

"Kita terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Waykanan untuk menentukan siapa saja yang hendak ditelusuri riwayat kontak serta dilakukan tes cepat, dan kita usahakan menggunakan sistem snow ball agar semua teratasi," ujarnya.

Menurutnya, dengan menggunakan sistem snow ball penelusuran atas kontak pasien positif COVID-19 akan ditelusuri hingga tuntas.

"Kita harapkan dengan tes cepat ini penelusuran kontak terhadap kasus positif COVID-19 dapat ditelusuri dengan baik," katanya.

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan sterilisasi dan penutupan lingkungan kantor pemerintahan Kabupaten Waykanan harus dilakukan.

Baca juga: Pejabat publik positif COVID-19 miliki riwayat perjalanan dari Jakarta

"Sterilisasi dan penutupan sementara harus dilakukan untuk menghindari persebaran COVID-19, namun semua menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten setempat," ucapnya.

Di konfirmasi secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan, Anang Risgianto mengatakan saat ini lingkungan Pemerintah Kabupaten Wak Kanan dalam proses sterilisasi.

"Untuk sterilisasi lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Waykanan dan penelusuran atas kontak erat dengan pasien terkonfirmasi saat ini dalam proses pelaksanaan," ujar dia.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Sumut mendekati angka lima ribu
Baca juga: Positif COVID-19 bertambah 1.687, sembuh bertambah 1.284

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020