Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengatakan bahwa pejabat publik asal Kabupaten Waykanan yang terkonfirmasi positif COVID-19 memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta.

"Ada seorang pejabat publik yang memang terkonfirmasi positif COVID-19 dan saat ini dalam perawatan di ruang isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah di Bandarlampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pasien nomor 310 yang juga seorang pejabat publik memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta pada tanggal 4 hingga 6 Agustus.

Baca juga: 2.326 orang positif COVID-19 di Sumsel dinyatakan sembuh

"Pasien nomor 310 yang berasal dari Kabupaten Waykanan memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta, dan saat ini dalam keadaan tidak bergejala," katanya.

Menurutnya, setelah pelaksanaan penelusuran atas 30 orang yang berkontak erat dengan pasien 310, didapatkan 6 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Penelusuran telah dilakukan kepada 30 orang yang berkontak erat, dan didapatkan 6 orang terkonfirmasi positif COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, enam orang yang dinyatakan positif COVID-19 tanpa gejala saat ini tengah menjalani isolasi di Rumah Sakit Bandar Negara Husada yang merupakan rumah sakit rujukan bagi pasien tanpa gejala.

"Kita beri dukungan bagi seluruh pasien agar dapat segera pulih, oleh karena itu saya juga mengingatkan kepada masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penularan dan tertular COVID-19," katanya.

Baca juga: GTPP Bali sebut 86,66 persen pasien positif COVID-19 sembuh
Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Pamekasan capai 203 orang
Baca juga: Dinkes Palembang alihkan penanganan kasus ke sejumlah rumah sakit

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020