Selain penambahan pada Klaster Protokol Pemprov Kepri, ada dua tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat
Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tanjungpinang mencatat jumlah pasien positif COVID-19 dalam Klaster Protokol Pemprov Kepulauan Riau (Kepri) bertambah delapan orang sehingga jumlah totalnya menjadi 23 orang.

Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan, pasien positif COVID-19 yang baru dalam Klaster Pemprov Kepri yakni DB (46), FA (32), AK (34), Ve (39), SM (58), HP (35), AF (27), WS (33).

"Mereka tertular setelah kontak erat dengan staf protokol yang positif COVID-19," katanya.

DB terkonfirmasi sebagai pasien nomor 76, FA pasien nomor 77, AK pasien nomor 78, Ve pasien nomor 79, dan SM pasien nomor 80. Sementara HP terkonfirmasi sebagai pasien nomor 82, AF pasien nomor 84, dan WS pasien nomor 85.

Selain penambahan pada Klaster Protokol Pemprov Kepri, Rahma juga mengemukakan dua tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang mereka rawat dan saat melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak dengan pasien COVID-19. Kedua tenaga kesehatan itu yakni DF (34) dan DB (25).

"Mereka terkonfirmasi sebagai Pasien Nomor 81 dan 83," katanya.

Dari kasus pasien positif COVID-19 yang sudah dikarantina sebelumnya di RSUP Kepri karena menunjukkan gejala, dan ada hubungan kontak erat dengan pasien dalam Klaster Bridgen Katamso, terdapat dua pasien yang baru terular. Mereka adalah RH, anak berusia 7 tahun dan PS (31).

"Total jumlah pasien COVID-19 di Tanjungpinang mencapai 87 orang, sebanyak 58 orang dirawat dan dikarantina, 26 orang sembuh dan tiga orang meninggal dunia," demikian Rahma.

Baca juga: Pasien COVID-19 kluster Pemprov Kepri terus bertambah

Baca juga: Gubernur Kepri positif COVID-19, 4 kepala daerah karantina mandiri

Baca juga: 270 orang pada kluster Pemprov Kepri dinyatakan negatif COVID-19

Baca juga: Tak semua orang kontak staf protokol-Gubernur Kepri dua kali "swab"

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020