Hingga Rabu (5/8) tercatat 3.096 kasus positif  corona, yang dirawat sebanyak1.542 pasien.
Jayapura (ANTARA) - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua dr Donald Arronggear meminta Pemerintah Provinsi Papua menyediakan alat tes COVID-19 metode polymerase chain reaction (PCR ) di rumah sakit milik daerah yakni di RSUD Jayapura dan RSUD Abepura.
 
IDI Papua menyebutkan alat tersebut diperlukan agar dapat lebih mengoptimalkan pelayanan di masa pandemi COVID-19 sekaligus meminimalkan tenaga medis tertular COVID-19.

Baca juga: Satu puskesmas di Merauke tutup setelah tangani pasien positif corona

​​​​​​
"Apalagi saat ini tercatat 29 dokter khususnya yang bertugas di wilayah Kota Jayapura sudah terjangkit COVID-19 dari 104 tenaga kesehatan yang positif corona," kata dr Arronggear di Jayapura, Kamis.
 
Diakui, disediakannya PCR di rumah sakit dapat mengurangi waktu tunggu atau antrean pemeriksaan mengingat jumlah warga yang positif corona terus meningkat.
 
Hingga Rabu (5/8) tercatat 3.096 kasus positif  corona dengan kasus yang dirawat sebanyak1.542 pasien.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di Kota Jayapura bertambah sembilan

Dari jumlah tersebut terbanyak di Kota Jayapura sebanyak 1.864 orang sehingga hal itu menjadi perhatian agar jumlah pasien dan nakes yang positif tidak bertambah, harap Arronggear.
 
Ketua IDI Papua itu mengakui salah satu kendala dalam penanganan COVID 19 saat ini adalah masih banyak warga yang tidak patuh dengan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Kota Jayapura bertambah tujuh
 
Karena itu semua pihak dituntut agar lebih banyak melakukan edukasi kepada warga agar dalam berkegiatan tetap mentaati protokol kesehatan.
 
"Pemerintah diharapkan dapat melakukan tindakan tegas untuk warga yang masih enggan dalam melaksanakan protokol kesehatan tersebut," kata Donald Arronggear.

Baca juga: Kota Jayapura tertinggi dari lima besar teratas COVID-19 di Papua
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020