Pengungkapan kasus narkotika warga negara Amerika Serikat di Bali

  • Selasa, 4 Agustus 2020 13:27 WIB

Penyidik menunjukkan tersangka kasus narkotika asal Amerika Serikat berinisial JO (kanan) beserta barang bukti saat rilis di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (4/8/2020). JO yang merupakan mahasiswa magang di salah satu lembaga sosial di Bali ditangkap penegak hukum setelah menerima paket pos berisi kue yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 130 gram yang dikirimkan dari Puerto Rico. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Penyidik menunjukkan barang bukti kue mengandung ganja milik tersangka kasus narkotika asal Amerika Serikat berinisial JO saat rilis di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (4/8/2020). JO yang merupakan mahasiswa magang di salah satu lembaga sosial di Bali ditangkap penegak hukum setelah menerima paket pos berisi kue yang mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 130 gram yang dikirimkan dari Puerto Rico. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait