Menteri KKP tinjau kapal ikan asing ilegal

  • Rabu, 22 Juli 2020 12:55 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Nahkoda KP Hiu 11 Capt Slamet (kanan) yang berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020). Edhy Prabowo menyatakan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Vietnam beserta 18 nelayan Vietnam dan empat nelayan Kamboja di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kelima kanan) meninjau Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020). Edhy Prabowo menyatakan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Vietnam beserta 18 nelayan Vietnam dan empat nelayan Kamboja di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Dua petugas Kapal Pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersiaga di salah satu Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal hasil tangkapan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak di Sungai Rengas, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu (22/7/2020). Edhy Prabowo menyatakan kapal pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu KP Orca 3 dan KP Hiu 11 berhasil menangkap dua KIA ilegal berbendera Vietnam beserta 18 nelayan Vietnam dan empat nelayan Kamboja di Laut Natuna Utara pada Rabu (15/7/2020). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait