Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase 1 dua pekan lagi terhitung 17 Juli 2020.

"Untuk saat ini, berdasarkan komponen-komponen yang kami dapatkan akan sangat berisiko melonggarkan fase transisi ini dan masuk ke fase dua," kata Anies dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Kamis.

Karena itu dia memutuskan untuk kembali memperpanjang fase satu sampai dua pekan ke depan sebelum beralih ke fase kedua.

Baca juga: Sudinhub Jaksel sosialisasikan CLM di setiap kecamatan
Baca juga: SIKM di Terminal Kampung Rambutan masih berlaku selama transisi CLM


Keputusan tersebut, kata Anies, diambil berdasarkan hasil evaluasi mulai dari kasus positif (positivity rate) yang meningkat selama dua pekan PSBB Transisi fase 1 perpanjangan yang pertama (2 Juli-16 Juli 2020) di atas lima persen serta rata-rata tingkat penularan (reproduction number) di atas satu persen.

"Untuk itu kami meminta harus lebih serius menerapkan protokol kesehatan, dijalankan dengan ketat. Bila gak perlu ke luar rumah tetap di rumah, pakai masker jika harus ke luar rumah dan jalankan protokol kesehatan," kata Anies.

Dengan demikian, kata Anies, maka sebagian dari operasional berbagai tempat yang rencananya dibuka saat fase 2 terpaksa harus ditunda sampai waktunya aman seperti bioskop dan tempat "indoor" lainnya yang semestinya dibuka pada akhir Juli ini sampai kondisi menunjukkan tren yang membaik.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020