Makassar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan agar tidak kalah dengan pelanggar aturan yang telah diberlakukan demi memutus rantai penyebaran virus corona.

Tito Karnavian di Makassar, Rabu, mengatakan untuk aturan protokol kesehatan termasuk pakai masker dan jaga jarak, tidak cukup hanya dengan memberikan imbauan namun harus ada intervensi kepada masyarakat.

Baca juga: Mendagri minta pemda sosialisasikan penerapan tatanan normal baru

"Jangan hanya mengimbau namun harus dilakukan lebih tegas. Untuk di tempat umum, wajibkan untuk memasang tanda jaga jarak dan pakai masker. Jika tidak (diindahkan) maka ada penertiban dari Satpol PP khususnya TNI-Polri. Jangan kalah, negara tidak boleh kalah dengan pelanggar," katanya saat memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

Meskipun perlu penekanan atau ketegasan dalam menjalankan aturan, kata Tito, tentunya tetap bersikap sopan kepada masyarakat.

Baca juga: Mendagri terbuka soal kritikan posisi kepala daerah jadi gugus tugas

Intinya, menurut dia, tetap memberikan edukasi atau pendidikan tentang disiplin demi kebaikan bersama, namun dilakukan sikap yang tegas

"Seperti kasus pengambilan jenazah, ambil (pelaku) dan periksa. Jika jadi tersangka maka akan pusing karena urusan hukum membutuhkan proses yang panjang," ujarnya

Dengan adanya ketegasan dari TNI-Polri, kata dia, maka lama kelamaan akan memberikan efek yang positif dan membuat jera para pelanggar aturan COVID-19.

Baca juga: Mendagri: Ide penanganan COVID-19 bisa jadi isu kontestan Pilkada 2020

"Kalau kita kalah, maka percuma kita lakukan penanganan. Di Makassar juga harus tegas. Saya juga pengalaman di sini (saat aktif di Polri). Di awal memang agak susah tapi lama-lama akan terbiasa," katanya.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020