Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mengambil sumpah jabatan dan melantik Rais Adam sebagai Bupati Banggai Kepulauan.

Pelantikan itu berlangsung di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah di Palu, Selasa, dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi dan Kabupaten Banggai Kepulauan.

Gubernur yang mewakili Menteri Dalam Negeri dalam sambutannya berharap bupati dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dengan hati jernih dan melayani masyarakat dengan tulus.

Baca juga: Akademisi Untad : Jangan sampai pilkada jadi kluster penyebaran COVID

Gubernur juga mengingatkan agar bupati tidak bosan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi.

Rais Adam sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati pada periode 2017-2022 mendampingi Bupati Zainal Mus.

Pasangan kepala daerah hasil Pilkada serentak pada Februari 2017 itu dilantik oleh Gubernur Longki Djanggola pada 22 Mei 2017.

Bupati Zainal Mus tidak dapat melanjutkan masa tugasnya karena tersandung kasus korupsi setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2018 dan hingga akhirnya berkekuatan hukum tetap.

Zainal Mus akhirnya diberhentikan secara permanen oleh DPRD setempat pada 11 Mei 2020 melalui rapat paripurna dan mengusulkan Rais Adam sebagai Pelaksana Tugas Bupati sebagai bupati definitif hingga akhir masa jabatan 2022.

Zainal Mus ditetapkan sebagai terpidana oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan dan pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Sebelum terpilih menjadi bupati Banggai Kepulauan, Zainal Mus pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sula 2009-2014.

Dalam kasus yang sama KPK juga mempidana mantan Bupati Sula periode 2005-2010 Ahmad Hidayat Mus.

Baca juga: Kota Palu miliki alat tes COVID-19, mampu deteksi virus hanya 50 menit
Baca juga: Polda Sulteng gagalkan 25 kg narkoba masuk ke Palu

Pewarta: Adha Nadjemudin
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020