harimau yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina dan usia diperkirakan empat tahun
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan seekor harimau sumatera (panthare tigris sumatrae) ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan harimau yang dilepasliarkan tersebut merupakan harimau yang masuk perangkap pada 15 Juni 2020.

Baca juga: Alih fungsi kawasan hutan ancaman terbesar bagi harimau sumatera

"Harimau tersebut dilepasliarkan pada Sabtu (20/6) di Gunung Leuser setelah sebelumnya masuk perangkap BKSDA di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan," kata Agus Arianto.

Ia menyebutkan harimau yang dilepasliarkan tersebut berjenis kelamin betina dan usia diperkirakan empat tahun. Pelepasliaran ke habitatnya tersebut merupakan upaya menyelamatkan satwa dilindungi.

Baca juga: BBKSDA Riau turunkan tim ke lokasi harimau terkam dua sapi warga

Menurut Agus Arianto, pemasangan perangkap terhadap harimau tersebut karena selama ini sering berkonflik dengan penduduk di beberapa tempat di Kabupaten Aceh Selatan.

"Selain itu, dari hasil analisis tim di lapangan termasuk melihat rekaman kamera pemantauan, harimau tersebut mengalami gangguan kesehatan," kata Agus Arianto.

Baca juga: Warga Gantuang Ciri Solok diresahkan munculnya kawanan harimau

Setelah memastikan kondisi kesehatan harimau tersebut pulih, tim melepasliarkan satwa dilindungi tersebut ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

"Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi menjaga kelestarian habitat harimau sumatera. Jika ada gangguan harimau, segera hubungi BKSDA untuk dilakukan upaya-upaya penyelamatan terhadap satwa yang terancam punah tersebut," kata Agus Arianto.

Baca juga: Hutan Lindung Bukit Daun perlintasan harimau sumatera

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020