Jambi (ANTARA) - Kepolisian resort (Polres) Bungo menurunkan tim khusus pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang belakangan ini aksinya semakin marak, khususnya di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo., Jambi.

"Aksi pemberantasan PETI di Desa Batu Kerbau dipimpin langsung Kanit Tipidter dan Sat Intelkam yang terdiri dari unit Jatanras, Tipidter, Intelkam dan dibantu Dinas Kehutanan Kabupaten Bungo," kata Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa.

Polres Bungo saat ini sedang melaksanakan penertiban dan penindakan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo.

Trisaksono mengungkapkan kronologis kegiatan yang dilaksanakan pada akhir pekan lalu, tim khusus bersama pihak terkait dan Dinas kehutanan Kabupaten Bungo menuju kamp PT Mugitriman International dan tim melakukan penyelidikan untuk memastikan titik lokasi aktivitas penambangan emas ilegal ini.

Baca juga: Polda Sumbar tangkap lima pelaku tambang emas ilegal

Kemudian tim menemukan titik koordinat lokasi aktivitas PETI, di dalam perjalanan menuju lokasi tim kesulitan dikarenakan kondisi jalanan yang berbukit dan jalan yang rusak, akhirnya tim memutuskan untuk melanjutkan dengan berjalan kaki dan sekira pukul 13.30 WIB, tim sampai ke lokasi aktivitas PETI yang berada pada titik koordinat 1°49'04.2"S 101°54'58'0 E.

Tim masih mendengar adanya suara alat berat yang masih bekerja, kemudian pada saat tim mendekati suara alat berat yang diduga melaukan aktivitas PETI, saat menyebrang sungai, salah satu diduga pelaku mengetahui dan langsung melarikan diri dan tidak lama kemudian suara alat berat pun tidak terdengar lagi.

Dilokasi itu tim menemukan satu unit alat berat jenis excavator merk Hitachi Zaxis 210 warna orange. Tim melakukan penyelidikan pemilik dari alat-alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan penambangan emas tanpa izin tersebut, kemudian tim mengamankan barang bukti diduga pemilik Peti ke Polres Bungo.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari lokasi, yaitu satu unit alat computer excavator, satu unit alat kotak berwarna hitam di perkirakan GPS, satu unit monitor alat berat, satu unit sepeda motor Honda Revo vit warna hitam.

Baca juga: Polda Aceh tahan alat berat di tambang emas ilegal di Aceh Barat

"Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan terhadap pemilik alat berat jenis excavator merk Hitachi Zaxis 210 warna orange tersebut," kata Kapolres Bungo, AKBP Trisaksono Puspo Aji.

Sementara itu keseriusan warga Desa Baru Pelepat dan Desa Batu Kerbau, Kabupaten Bungo untuk menolak aktifitas tambang emas ilegal ini dengan melakukan deklarasi tolak PETI di tingkat desa pada Senin (16/6).

"Aktifitas PETI tidak akan mengguntungkan warga dan keluarga yang ada jika tersandung kasus hukum tentu yang diproses hukum dan saya minta warga desa tidak lagi tergiur dengan iming iming penghasilan dari aktifitas Illegal tersebut," kata Kepala Desa Baru Pelepat, Holil.

Baca juga: Polres Sukabumi tutup belasan tambang emas ilegal di Simpenan

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020