ANTARA - Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri  Judha Nugraha mengakui masih kesulitan untuk memberikan perlindungan kepada Anak Buah Kapal (ABK) yang bekerja di kapal penangkap ikan asing. Karena itu, pemerintah meminta ABK menggunakan aplikasi Safe Travel untuk melaporkan penyelewangan hak dan bantuan lainnya. (Kuntum Khaira Riswan/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)