Kami sangat tergantung hasil audit BPKP, itu yang kami tunggu
Mukomuko (ANTARA) - Penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan alat berat jenis ekskavator milik pemerintah provinsi di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kami sangat tergantung hasil audit BPKP, itu yang kami tunggu," kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya, di Mukomuko, Jumat.

Ia menjelaskan hal itu terkait alasan penyidik kepolisian resor setempat sampai sekarang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan alat berat jenis ekskavator di Dinas Pertanian setempat.

Dia mengatakan, salah satu unsur kerugian negara dalam kasus korupsi ini adalah berdasarkan hasil audit. Perbuatan melawan hukum sudah ditemukan, tinggal dihitung kerugian negaranya.

Karena itu, menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan alat berat milik pemerintah di Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko sangat tergantung dengan hasil audit BPKP.

"Kewenangan BPKP yang membuat hasil audit untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini. Kalau saya maunya secepatnya hasilnya keluar, agar kasus ini cepat selesai," ujarnya pula.

Dalam hal ini, ia menyatakan, institusinya tidak punya kewenangan untuk melakukan audit menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan alat berat ini.

Dia menyatakan, meskipun perbuatan melawan hukum dalam permasalahan ini sudah ketemu, tetapi korupsi itu tidak hanya melawan hukum saja, tetapi juga merugikan negara.

Personel Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko sebelumnya melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pertanian setempat, untuk mencari barang bukti yang perlu ditambahkan dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan alat berat di daerah ini.

Polres setempat juga melakukan penggeledahan rumah salah seorang pejabat di dinas tersebut.

Sejumlah personel Reskrim Polres Mukomuko melakukan penggeledahan di tiga ruangan Kantor Dinas Pertanian setempat, dan menemukan barang bukti dalam bentuk dokumen dan bukti lainnya.
Baca juga: Polisi cari bukti tambahan, geledah Kantor Dinas Pertanian Mukomuko

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020