Polri harus selalu mengawal kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam menghadapi era hidup baru
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) siap mengawal kebijakan normal baru (new normal) yang sedang disiapkan pemerintah di masa pandemik COVID-19 saat ini.

"Polri harus selalu mengawal kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dalam menghadapi era hidup baru pascapandemi COVID-19 atau dengan istilah new normal," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, usai rapat terbatas di Mapolda Jatim, di Surabaya, Selasa.

Rapat terbatas dipimpin Kapolda Jatim Irjen M Fadil Imran dan diikuti para pejabat utama yang intinya membahas kesiapan jajaran kepolisian dalam mengawal kebijakan normal baru serta penanganan COVID-19 di wilayah setempat.
Baca juga: Pemkot: Penyebaran COVID-19 di Kedung Baruk Surabaya bisa dihentikan


Kapolda Jatim, kata dia, telah memerintahkan seluruh kapolres di jajarannya untuk menyiapkan kampung tangguh sebagai salah satu upaya pencegahan COVID-19.

Kampung tangguh merupakan sebuah bentuk pemolisian masyarakat dan diharapkan masyarakat bersama Polri bisa bahu-membahu dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kapolda Jatim memerintahkan kepada seluruh polres jajaran agar membentuk kampung tangguh di wilayahnya masing-masing. Rencananya kampung tangguh ini terus diberlakukan, walaupun nantinya pandemik COVID-19 sudah berakhir," ujarnya pula.

Pada Senin (25/5) malam, Kapolda Jatim Irjen Mohammad Fadil Imran meninjau langsung penerapan kampung tangguh di sejumlah kelurahan di Surabaya, yakni di Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir dan Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan.

Kapolda mengatakan masyarakat mempunyai antusias dan respons yang luar biasa untuk membentuk kampung tangguh sebagai upaya mandiri mengelola lingkunganya guna mencegah dan mengatasi COVID-19 serta dampak yang ditimbulkannya.

Fadil optimistis COVID-19 di Surabaya akan dapat dikendalikan, jika kampung tangguh bisa dilaksanakan oleh seluruh kelurahan yang berbasis RW.

Untuk membuat efek jera bagi masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, Kapolda menyampaikan bahwa ke depan tim yang terdiri dari Satpol PP, koramil, dan polsek akan melakukan pengamanan berlapis dan penindakan di kampung, di jalan umum dan di tempat keramaian.
Baca juga: Risma ajak warga Surabaya disiplin melaksanakan protokol COVID-19

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020