Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan bahwa ada dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayahnya yang meninggal dunia sehingga total 17 orang dengan status PDP meninggal dunia.

"Dua orang tersebut yakni satu dari Kabupaten Lampung Timur dan satu Kabupaten Lampung Utara," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa PDP asal Lampung Timur yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit leukimia dan pneumonia, yang bersangkutan pula tidak ada riwayat perjalanan ke luar daerah.

Baca juga: Dinkes: Lebih dari 100 orang minta surat perjalanan keluar Lampung

Kemudian, lanjut dia, satu PDP dari Lampung Utara yang meninggal dunia memiliki riwayat penyakit gasritis disertai sesak napas berat. Yang bersangkutan bekerja di Palembang.

"Dua PDP yang meninggal dunia ini belum ada konfirmasi positif atau negatifnya," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa perawatan dan pelaksanaan pemulasaran jenazah hingga pemakaman kedua PDP itu tetap dilakukan sesuai protokol kesehatan COVID-19.

Berdasarkan data situasi konfirmasi COVID-19 yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Lampung, orang dengan status PDP saat ini berjumlah 94 orang, dimana 15 masih dalam perawatan, 62 orang sudah dipulangkan dengan hasil negatif dan 17 meninggal dunia.

Sedangkan orang dengan konfirmasi positif COVID-19 di Lampung hingga kini berjumlah 66 orang dengan rincian 39 pasien masih dalam perawatan, lima di antaranya meninggal dunia dan 22 orang dinyatakan sembuh.

Jumlah pasien positif COVID-19 tersebut sudah bertahan selama enam hari atau tidak ada penambahan kasus orang dengan konfirmasi positif corona sejak Sabtu (9/5).

Baca juga: Dinkes Lampung mulai operasikan PCR dengan periksa sebelas swab
Baca juga: Pemprov Lampung lakukan uji fungsi PCR percepat penanganan COVID-19

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020