Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta daerah mengatur pola distribusi alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dengan baik.

"Kami harap gugus tugas daerah setiap ada pengiriman ke daerah tolong dirancang yang baik RS mana yang mendapat prioritas," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Pernyataan Doni disampaikan menyoal masih adanya sejumlah rumah sakit yang mengeluhkan kekurangan APD bagi tenaga medisnya.

Doni mengatakan pengiriman APD dilakukan oleh TNI Angkatan Udara menggunakan pesawat ke seluruh daerah. Dia meminta media untuk mengawal setelah APD diserahkan ke daerah, agar distribusinya tepat sasaran ke RS yang ditunjuk.

Baca juga: Gugus Tugas: 650 ribu APD hazmat didistribusikan ke seluruh provinsi

Baca juga: Doni Monardo: Lapor ke Dinkes bila RSUD kekurangan APD

Baca juga: Gugus Tugas Covid-19: Dokumen ekspor APD ke Korsel sudah sesuai aturan


"Intinya kita harus lindungi dokter agar terhindar dari musibah. Mereka harus mendapatkan APD premium dengan standar WHO," ujar Doni.

Berkaitan adanya inisiatif masyarakat memproduksi APD yang tidak berstandar WHO, Doni menyampaikan pemerintah tidak melarang. Pemerintah, kata dia, mengapresiasi semangat masyarakat tersebut, namun dia menekankan untuk dokter dan perawat tetap harus diberikan APD terbaik berstandar WHO.

"Untuk dokter dan perawat kami tetap kasih yang terbaik yaitu APD berstandar WHO. Di luar berstandar WHO dapat diberikan kepada selain dokter dan perawat dan mereka yang di garis terdepan," ujar Doni.*

Baca juga: Pemerintah upayakan industri APD standar medis berbahan baku lokal

Baca juga: Doni Monardo klarifikasi ekspor APD

Baca juga: Gugus tugas COVID-19 serahkan 7.000 APD ke dokter gigi - spesialisTHT

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020