Jakarta (ANTARA) - Pihak manajemen Gojek mengatakan pembayaran SPP dan biaya pendidikan lainnya melalui fitur Gobills merupakan inisiatif perluasan penggunaan layanan dan tidak berkaitan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Sejak awal 2019 GoPay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode Quick Response," kata Head of Corporate Communication GoPay Winny Triswandhani dalam keterangan tertulis yang di terima di Jakarta, Selasa.

GoPay, kata dia, telah membantu Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Akhlaqiyah menjadi madrasah pertama di Indonesia yang menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sehingga dapat menerima pembayaran dari dompet digital manapun melalui satu kode QR.

"Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud," ujar dia.

Selain untuk pembayaran biaya pendidikan, fitur layanan tersebut juga bisa digunakan membayar berbagai macam tagihan serta layanan publik lainnya. Sebagai contoh pembayaran PDAM, listrik hingga zakat.

"Ke depan kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia," katanya.

Di kesempatan berbeda, pegiat pendidikan Profesor Arief Rahman mengatakan tren penggunaan dompet digital di sejumlah sekolah sebagai hal yang wajar dengan alasan kepraktisan.

"Sistem keuangan yang ada sekarang itu adalah sistem yang sangat beragam, mulai dari pemakaian uang tunai hingga alat bayar online," kata dia.

Jika kondisinya memungkinkan seperti sekolah di Jakarta, penggunaan sistem pembayaran online itu boleh dilakukan dengan alasan kepraktisan tadi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana mengatakan pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari inovasi pihak swasta yang tidak terelakkan.

Berbagai inovasi teknologi yang terjadi merupakan hal penting untuk terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat terutama dalam hal ini pembayaran SPP.

"Pihak Kemendikbud mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah," kata dia.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020