Denpasar (ANTARA) - Polda Bali melibatkan counter transnational organized crime (CTOC) dalam melakukan penanganan terhadap kasus cyber terorism ​​​​​​dan tindakan berupa pemantuan, analisis dan sebagainya, yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku terorisme di wilayah Bali.

"Saya juga berdiskusi bahwa kita sudah memantau yang berkaitan dengan kasus cybercrime, kasus-kasus hate speech, dan juga pengancaman yang berhubungan dengan yang berada di luar Bali," kata Kapolda Bali, Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., usai di wawancara di Lapangan Tembak, Denpasar, Sabtu.

Petrus Reinhard Golose mengatakan pihaknya selalu bertindak responsif, tidak hanya defensif. Menanggapi terkait dengan penangkapan dua orang terduga pelaku terorisme di Bali, sudah dalam pantauan petugas, di saat kedua terduga pelaku akan meninggalkan Pulau Bali.

"Kita responsif sehingga pada waktu itu saya berkoordinasi dengan Mabes Polri, dan satuan tugas anti teror dan juga ada satuan tugas Densus 88, grup Intelijen nasional kantor tersebut atau BNPT, sehingga sebenarnya target kita sudah pantau saat mereka akan meninggalkan Pulau Bali," jelasnya.

Baca juga: Menkopolhukam tegaskan RUU Antiterorisme senjata bagi aparat keamanan

Baca juga: Dubes Iran temui Menkopolhukam bahas penanganan terorisme

Baca juga: Menkopolhukam-Wapres India bahas "cyber security"


Keberadaan transnational crime meliputi penanganan kasus cyber terorism ini berhubungan dengan jaringan teror sehingga dalam penyidikan dilakukan side by side, baik dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Bali maupun Densus 88.

Petrus Reinhard Golose menjelaskan selain dilakukan pemantauan, ada juga analisis terkait kasus-kasus hate speech (ujaran kebencian), penyebaran kebencian, kemudian juga pengancaman dan sebagainya lewat sosial media.

"Yang paling penting yang harus kita jaga dalam kebijakan saya adalah menjaga Bali dalam meminimalisir kejahatan transnational, karena Bali ini milik Indonesia dan milik negara-negara lain yang datang ke Pulau Bali sebagai tourism," tegasnya.

Pihaknya pun juga menegaskan bahwa perannya untuk tetap melayani masyarakat dan menjaga martabat negara dari orang-orang yang mengganggu keamanan negara.

"Tugasnya saya sebagai Kapolda Bali, menjamin keamanan, keselamatan tourism dan melakukan observasi, pemantauan, selama tidak melakukan kegiatan yang tentunya mengganggu rakyat Bali," ucap Kapolda Bali.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019